Elemen struktural negara hukum memiliki konsekuensi yang lebih kecil daripada struktur itu sendiri. Ini juga berarti konstruksi tertentu menurut makna semua norma, yang terbentuk karena pemikiran logis dalam kombinasi dengan pola-pola yang terungkap yang menembus semua hubungan antar mata pelajaran.
Sistem
Sistem hukum adalah hal pertama yang dapat dibagi ke dalam semua norma. Ia mengekspresikan dirinya melalui organisasi semua norma hukum di cabang atau lembaga tertentu. Diasumsikan hubungan antar industri ini akan saling berhubungan.
Kekhususan sistem didasarkan pada kenyataan bahwa fungsinya adalah karena dua pihak yang bekerja. Sebuah kelompok di mana semua norma dan institusi disistematisasikan, serta sebuah divisi di mana mereka diberi lebih banyak kekhususan.
Struktur Negara Hukum
Sebelum melanjutkan studi tentang unsur-unsur struktural negara hukum, perlu dipahami apa itu struktur secara keseluruhan. Dia adalahtidak seluas suatu sistem, tetapi tidak sespesifik elemen-elemennya. Strukturnya ada di suatu tempat di tengah.
Perwakilan utama dari konsep semacam itu adalah industri. Itu juga memiliki divisi, misalnya, institut. Misalnya di bidang hukum perburuhan ada lembaga kontrak kerja.
Industri dalam pengertian umum adalah suatu norma hukum tertentu yang pada hakikat dan maknanya saling berkaitan satu sama lain. Norma-norma tersebut mampu mempengaruhi hubungan-hubungan konkret dalam masyarakat. Misalnya, cabang konstitusional bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara mematuhi prinsip-prinsip dasar Konstitusi. Unsur-unsur struktural norma hukum tata negara membantu untuk memahaminya dengan paling tepat.
Industri mengungkapkan esensinya melalui pembentukan lembaga hukum. Mereka ditujukan untuk menentukan hak dan kewajiban untuk jenis hubungan tertentu dalam masyarakat.
Elemen struktural negara hukum
- Hipotesis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan jenis hubungan tertentu melalui pembentukan beberapa keadaan di mana hubungan hukum mengekspresikan dirinya dengan paling jelas. Di sini pokok-pokok hukum muncul.
- Disposisi. Ini adalah elemen struktural negara hukum, yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hubungan hukum ini benar-benar muncul, tetapi menurut kanon tertentu. Untuk memulainya, diperlukan tindakan dari bagian hipotesis, sebagai akibat dari keadaan tertentu yang diciptakan.
- Sanksi. Berikut konsekuensinyatanggung jawab, jika subjek hak telah melakukan suatu tindakan, tetapi tidak melakukannya dengan cara yang ditentukan, tetapi dengan caranya sendiri, sebagai akibatnya ia melanggar hukum dan ketertiban.
Tempat unsur dalam perundang-undangan
Jenis elemen struktural negara hukum hanya membuktikan fakta bahwa seluruh sistem logis, yang dibangun di atas pola-pola tertentu dalam masyarakat.
Keteraturan muncul karena munculnya kebutuhan akan hubungan antar subjek hukum. Logika terbentuk dengan latar belakang pemikiran dan penalaran yang mengarah pada hasil yang paling tepat. Yang penting tesis harus sesuai makna dengan hasil.
Berdasarkan prinsip-prinsip ini, hubungan hak dan hukum terbentuk. Mereka dapat dihubungkan dengan cara yang berbeda:
- artikel tertentu identik dengan makna norma;
- esensi artikel terbentuk karena kedekatan konsep dasar beberapa norma;
- norma memiliki arti yang beragam, oleh karena itu disebutkan dalam beberapa pasal.
Klasifikasi berdasarkan hipotesis
Hipotesis berbeda dalam esensinya:
- Polos. Sebagai aturan, ini hanya mencakup satu situasi, karena itu hubungan tertentu sudah muncul.
- Mungkin. Dia berbicara tentang beberapa situasi yang pasti memiliki arti yang sama, jika tidak, penampilan watak tidak mungkin.
- Lainnya. Ini juga mewakili beberapa keadaan, tetapi untuk memunculkan disposisi, salah satunya sudah cukup.
Karakteristik Unsur Struktur Negara Hukummemberikan perbedaan dalam situasi spesifik:
- Konklusif. Situasi terbentuk yang memiliki arti umum, tetapi tidak dibebani dengan konkretisasi tindakan.
- kasuistis. Di sini timbul keadaan yang memiliki urutan, kondisi, fungsi. Dengan demikian, mereka menjadi sangat beragam dalam hal makna.
Ada juga hipotesis positif, yang menyiratkan adanya kondisi tertentu untuk munculnya disposisi. Ada juga yang negatif, di mana keberadaan kondisi tidak disediakan.
Jenis norma menurut sifatnya
Klasifikasi unsur struktural negara hukum memberikan pengelompokan menurut jenis penyajian informasinya:
- Lurus. Semua informasi sepenuhnya dijelaskan dalam disposisi itu sendiri;
- Referensi. Ini mengalihkan subjek ke artikel lain yang juga ada dalam dokumen ini.
- Selimut. Sebenarnya tidak ada deskripsi dalam dokumen itu sendiri, sebagai aturan, itu hadir dalam tindakan lain, yang mengacu pada disposisi.
Tergantung artinya:
- Sederhana. Di sini hubungan itu sendiri dijelaskan, normanya ditetapkan.
- Deskriptif. Yang paling umum menggambarkan semua norma hubungan ini dengan subparagraf dan contoh.
Menurut mode terakhir yang harus terjadi:
- Diizinkan. Menunjukkan norma-norma yang melekat pada mata pelajaran ini. Yang terakhir dapat bertindak sesukanya, tetapi tanpa melanggar batas yang ditentukan.
- Diperlukan. Ini tidak hanya mencerminkan norma, tetapi juga larangan yang membatasi semua tindakan subjek menurut parameter tertentu.
Klasifikasi berdasarkan sanksi
Elemen struktural aturan hukum berbeda dalam kepastian:
- Mutlak. Membawa kesimpulan tentang jenis pelanggaran yang dilakukan, serta untuk apa subjeknya.
- Kerabat. Ini juga menunjukkan bentuk pelanggaran, jumlah denda, tetapi pada saat yang sama menentukan variabilitas yang diizinkan. Misal denda 5 sd 6 ribu.
- Alternatif. Jenis ini mencakup beragam hukuman untuk subjek, yaitu, ia akan diberikan tidak hanya dengan hukuman, tetapi juga dengan denda untuk pelanggaran semacam itu. Misalnya, dua bulan kerja korektif dan denda 5 ribu rubel.
Tergantung pada volume:
- reguler - subjek hanya melakukan satu pelanggaran;
- kompleks - dua atau lebih tindakan negatif telah dilakukan.
Tergantung cabang hukumnya:
- Sanksi pidana.
- Administratif.
- Disiplin dan banyak lagi.
Bentuk Hukum
Jauh sebelum sistem, struktur, dan bagian-bagian lain terbentuk, hukum lebih dulu muncul. Sumber modernnya adalah:
- Konstitusi adalah sumber utama.
- Undang-undang dan peraturan yang bersifat regulasi.
- Berbagai pendapat atau preseden administratif dan yudisial.
- Adat dan tradisi.
- Norma Internasionalhak.
Sumber yang paling umum, selain UUD negara, justru adalah perbuatan hukum. Mereka datang dalam tingkat yang berbeda - nasional dan internasional. Jenis pertama mencakup semua hukum negara, tindakan dan resolusi yang berasal dari berbagai badan negara. Internasional - ini sudah berbagai perjanjian antar negara, konvensi.
Data kasus adalah sumber yang agak ketinggalan zaman, tetapi masih digunakan secara aktif di banyak negara bagian. Misalnya, di mana yang disebut hukum umum digunakan.
Adat dan tradisi masyarakat dan negara juga menjadi usang sebagai sumber. Di Rusia, misalnya, ada tindakan Kebenaran Rusia, di mana semua kebiasaan yang diketahui dikumpulkan dan disusun. Misalnya, tradisi menitipkan anak kepada ibu setelah perceraian. Dia hidup dalam hukum Federasi Rusia untuk waktu yang lama.