Lorenz von Stein: biografi, prestasi, foto

Daftar Isi:

Lorenz von Stein: biografi, prestasi, foto
Lorenz von Stein: biografi, prestasi, foto
Anonim

Lorenz von Stein (18 November 1815 – 23 September 1890) adalah seorang ahli ekonomi, sosiolog, dan administrasi publik Jerman dari Eckernförde. Sebagai penasehat periode Meiji di Jepang, pandangan politik liberalnya mempengaruhi perumusan Konstitusi Kekaisaran Jepang. Dia telah disebut "bapak intelektual negara kesejahteraan". Artikel ini dikhususkan tidak hanya untuk biografi Lorenz von Stein, tetapi juga untuk ide-ide utamanya, yang utamanya dianggap sebagai negara kesejahteraan. Akan dibahas tersendiri.

Potret batu Stein
Potret batu Stein

Asal dan tahun-tahun awal

Lorenz von Stein lahir di kota tepi laut Borby di Eckernförde, di Schleswig-Holstein, dari pasangan Wasmer Jacob Lorenz. Ia belajar filsafat dan yurisprudensi di universitas Kiel dan Jena dari tahun 1835-1839, dan di Universitas Paris dari tahun 1841-1842. Antara 1846 dan 1851selama bertahun-tahun Stein adalah asisten profesor di Universitas Kiel dan juga anggota Parlemen Frankfurt pada tahun 1848. Pembelaannya atas kemerdekaan negara asalnya Schleswig, yang saat itu merupakan bagian dari Denmark, menyebabkan pemecatannya pada tahun 1852.

Mulai karir

Pada tahun 1848, Lorenz von Stein menerbitkan sebuah buku berjudul Gerakan Sosialis dan Komunis setelah Revolusi Prancis Ketiga (1848), di mana ia memperkenalkan istilah "gerakan sosial" ke dalam diskusi ilmiah, yang pada dasarnya menggambarkan gerakan politik yang berjuang untuk sosial hak dipahami sebagai hak kesejahteraan.

Tema ini diulang pada tahun 1850 ketika Stein menerbitkan sebuah buku berjudul A History of French Social Movements from 1789 to the Present (1850). Bagi Lorenz von Stein, gerakan sosial pada dasarnya dipahami sebagai gerakan dari masyarakat ke negara, yang diciptakan oleh ketidaksetaraan dalam ekonomi, yang menjadikan proletariat bagian dari politik melalui perwakilan. Buku tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Kaethe Mengelberg, diterbitkan oleh Bedminster Press pada tahun 1964 (Kahman, 1966)

Karir universitas

Dari tahun 1855 hingga pensiun pada tahun 1885, Lorenz von Stein adalah profesor ekonomi politik di Universitas Wina. Tulisan-tulisannya dari periode itu dianggap sebagai dasar ilmu administrasi publik internasional. Dia juga mempengaruhi praktik keuangan publik.

Foto Lorenz von Stein
Foto Lorenz von Stein

Pada tahun 1882, Perdana Menteri Jepang Ito Hirobumi memimpin delegasi ke Eropa untuk belajar Baratsistem pemerintahan. Delegasi pertama pergi ke Berlin, di mana mereka diinstruksikan oleh Rudolf von Gneist, dan kemudian ke Wina, di mana Stein mengajar di Universitas Wina. Seperti halnya Gneist, pesan Stein kepada delegasi Jepang adalah bahwa hak pilih universal dan politik partisan harus dihindari. Stein percaya bahwa negara berada di atas masyarakat, tujuan negara adalah untuk membawa reformasi sosial, yang dilakukan dari monarki kepada rakyat jelata.

The Doctrine of Control oleh Lorenz von Stein

Stein terkenal karena menerapkan dialektika Hegelian pada administrasi publik dan ekonomi nasional untuk meningkatkan sistematisasi ilmu-ilmu ini, tetapi dia tidak mengabaikan aspek sejarah.

Lorenz von Stein, pendiri konsep negara kesejahteraan, menganalisis keadaan kelas pada masanya dan membandingkannya dengan negara kesejahteraan. Dia menguraikan interpretasi ekonomi sejarah yang mencakup konsep proletariat dan perjuangan kelas, tetapi dia menolak prosedur revolusioner. Terlepas dari kesamaan ide-idenya dengan ide-ide Marxisme, sejauh mana pengaruh Stein terhadap Karl Marx tetap tidak pasti. Namun demikian, Marx menunjukkan melalui pernyataan linglung von Stein bahwa ia menyadari bukunya yang sangat berpengaruh pada tahun 1842 tentang pemikiran komunis di Prancis. Misalnya, The German Ideology (1845–46) menyebut Stein, tetapi hanya sebagai penulis bukunya tahun 1842. Meskipun von Stein kadang-kadang menyebut Marx, yang sebaliknya tampaknya kurang mungkin.

sistem perwalian
sistem perwalian

Kematian

Stein meninggal di rumahnya di Hadersdorf-Weidlingau di distrik Pensing, Wina. Ia dimakamkan di pemakaman Protestan Matzleinsdorf. Ada monumen kecil untuknya di area ini.

Lorenz von Stein: negara kesejahteraan

Negara kesejahteraan (welfare state) adalah bentuk pemerintahan di mana negara melindungi dan memajukan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negara berdasarkan prinsip-prinsip kesempatan yang sama, pemerataan kekayaan dan tanggung jawab publik bagi warga negara yang tidak dapat menikmati kondisi minimum untuk kehidupan yang baik. Sosiolog T. H. Marshall telah mencirikan negara kesejahteraan modern sebagai kombinasi khas dari demokrasi, kesejahteraan, dan kapitalisme.

Pendukung Stein
Pendukung Stein

Sejarah

Negara kesejahteraan pertama berasal dari undang-undang yang diberlakukan oleh Otto von Bismarck pada tahun 1880-an untuk memperluas hak Junker sebagai strategi untuk membuat orang Jerman biasa lebih setia pada takhta melawan gerakan modernis liberalisme klasik dan sosialisme.

Sebagai jenis ekonomi campuran, negara kesejahteraan mendanai institusi pendidikan dan kesehatan masyarakat bersama dengan pembayaran langsung kepada warga negara.

Aplikasi modern dari ide-ide Stein

Negara kesejahteraan modern termasuk Jerman dan Prancis, Belgia dan Belanda, serta negara-negara Nordik, dimenggunakan sistem yang dikenal sebagai model Skandinavia. Berbagai implementasi negara kesejahteraan terbagi dalam tiga kategori: (i) sosial demokrat, (ii) konservatif, dan (iii) liberal.

Program jaminan sosial modern pada dasarnya berbeda dari bentuk penanggulangan kemiskinan sebelumnya dalam sifat universal dan komprehensifnya. Lembaga Jaminan Sosial di Jerman di bawah Bismarck adalah contoh utama. Beberapa skema didasarkan terutama pada pengembangan pembagian manfaat secara otonom. Lainnya berdasarkan ketentuan pemerintah.

Dalam esainya yang sangat berpengaruh "Kewarganegaraan dan Kelas Sosial" (1949), sosiolog Inggris T. G. Marshall menyebut negara kesejahteraan modern sebagai kombinasi khas dari demokrasi, kesejahteraan, dan kapitalisme, dengan alasan bahwa kewarganegaraan harus mencakup akses ke hak-hak sosial serta politik dan sipil. Contoh negara bagian tersebut adalah Jerman, semua negara Nordik, Belanda, Prancis, Uruguay, Selandia Baru, dan Inggris Raya pada tahun 1930-an. Sejak itu, istilah "negara kesejahteraan" hanya diterapkan pada negara-negara di mana hak-hak sosial disertai dengan hak-hak sipil dan politik.

kesejahteraan bersama
kesejahteraan bersama

Pendahulu Stein di masa lalu

Kaisar India Ashoka mengemukakan gagasannya tentang negara kesejahteraan pada abad ke-3 SM. Dia mempresentasikan dharmanya (agama atau jalan) sebagai lebih dari sekedar sekumpulan kata kunci. Dia sengaja mencoba menerimanyasebagai masalah kebijakan publik. Dia menyatakan bahwa "semua orang adalah anak-anak saya" dan "apa pun yang saya lakukan, saya hanya berusaha untuk melunasi hutang saya kepada semua makhluk hidup." Itu adalah cita-cita kerajaan yang benar-benar baru. Ashoka meninggalkan perang dan penaklukan melalui kekerasan dan melarang pembunuhan banyak hewan. Karena dia ingin menaklukkan dunia dengan cinta dan keyakinan, dia mengirimkan banyak misi untuk mempromosikan Dharma.

Misi dikirim ke tempat-tempat seperti Mesir, Yunani, dan Sri Lanka. Penyebaran Dharma mencakup banyak tindakan kesejahteraan manusia, pusat perawatan manusia dan hewan yang didirikan di dalam dan di luar kekaisaran. Kebun, sumur, kebun, dan rumah peristirahatan yang rindang ditata. Ashoka juga melarang pengorbanan yang tidak berguna dan bentuk pertemuan tertentu yang mengarah pada pemborosan, ketidakdisiplinan, dan takhayul. Untuk melaksanakan kebijakan ini, ia mempekerjakan staf petugas baru yang disebut Dharmamahamattas. Bagian dari tugas kelompok ini adalah untuk memastikan bahwa orang-orang dari berbagai sekte diperlakukan secara adil. Mereka secara khusus diminta untuk menjaga kesejahteraan para narapidana.

sistem sosialis
sistem sosialis

Apa yang dikatakan teori negara kesejahteraan (singkat) Lorenz von Stein tentang ini? Konsep kesejahteraan dan pensiun diperkenalkan ke dalam hukum Islam awal sebagai bentuk zakat (amal), salah satu dari lima rukun Islam, di bawah Khilafah Rashidun pada abad ke-7. Praktik ini berlanjut hingga era Khilafah Abbasiyah. Pajak (termasuk Zakat dan Jizyah) yang dikumpulkan dalam perbendaharaan pemerintah Islam digunakan untuk memberikan pendapatanfakir miskin, termasuk fakir miskin, orang tua, anak yatim, janda dan orang cacat. Menurut ahli hukum Islam Al-Ghazali, pemerintah juga harus menimbun persediaan makanan di setiap daerah jika terjadi bencana alam atau kelaparan. Dengan demikian, Khilafah dapat dianggap sebagai negara kesejahteraan besar pertama di dunia.

Tanggung jawab timbal balik sosialis
Tanggung jawab timbal balik sosialis

Pendapat sejarawan

Konsep negara kesejahteraan Lorenz von Stein telah berulang kali dianalisis oleh para sejarawan. Sejarawan Robert Paxton mencatat bahwa di benua Eropa, ketentuan negara kesejahteraan awalnya diadopsi oleh kaum konservatif di akhir abad kesembilan belas dan fasis di abad kedua puluh untuk mengalihkan perhatian pekerja dari serikat pekerja dan sosialisme, dan ditentang oleh kaum kiri dan radikal. Dia ingat bahwa negara kesejahteraan Jerman diciptakan pada tahun 1880-an oleh Kanselir Bismarck, yang baru saja menutup 45 surat kabar dan mengesahkan undang-undang yang melarang Partai Sosialis Jerman dan pertemuan serikat buruh dan sosialis lainnya.

Versi serupa dibuat oleh Count Eduard von Taaffe di Kekaisaran Austro-Hungaria beberapa tahun kemudian. Perundang-undangan untuk membantu kelas pekerja di Austria berasal dari kaum konservatif Katolik. Mereka beralih ke reformasi sosial, menggunakan model Swiss dan Jerman dan campur tangan dalam masalah ekonomi pemerintah. Mereka mempelajari Undang-Undang Pabrik Swiss tahun 1877, yang membatasi jam kerja untuk semua orang dan memberikan tunjangan kehamilan, serta undang-undang Jerman yang mengasuransikanpekerja dari risiko produksi yang melekat di tempat kerja. Hal ini juga disebutkan dalam buku-buku tentang teori negara kesejahteraan oleh Lorenz von Stein.

Direkomendasikan: