Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Federal No. 273, pelatihan lanjutan wajib dan sertifikasi staf pengajar telah diperkenalkan. Prosedur ini dilakukan terhadap semua pegawai lembaga pendidikan, termasuk pekerja paruh waktu. Terakhir diubah: 2025-01-23 12:01